Penyaluran BSU Tahap 7 di Kantor Pos Jalan Terus, Kemnaker Targetkan Akhir November Rampung

- 10 November 2022, 10:05 WIB
Penyaluran BSU tahap 7 melalui PT Pos Indonesia masih berlangsung
Penyaluran BSU tahap 7 melalui PT Pos Indonesia masih berlangsung /kemnaker.go.id/

Pertama, penerima BSU tahap 7 dapat mengambil sendiri dana BSU dengan datang langsung ke kantor PT Pos Indonesia terdekat.

Melalui media sosial resmi Kemnaker RI, untuk mengambil dana ke kantor pos, Anda bisa menginstal aplikasi Pospay terlebih dahulu untuk mengecek data penerima kemudian mendapatkan kode QR untuk pengambilan dana.

Selain menggunakan aplikasi Pospay, pengecekan status penerima juga bisa melalui laman bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, yakni dengan masuk ke akun di situs Kemnaker dan mengecek notifikasi.

Baca Juga: Daftar Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 Rilis, Segera Persiapkan Berkas-Berkas Ini untuk Lapor Diri

Apabila menggunakan aplikasi Pospay, cara yang ditempuh antara lain sebagai berikut:
1. Buka aplikasi Pospay, klik tombol merah di pojok kanan bawah, lalu pilih logo Kemnaker,
2. Lanjut, pilih opsi BSU KEMNAKER 1 di kolom ‘Jenis Bantuan’
3. Siapkan e-KTP, lalu potret e-KTP, pastikan gambarnya jernih dan jelas,
4. Lalu lengkapi seluruh data pribadi,
5. Jika NIK dan data sesuai dengan penerima BSU tahap 7, maka Anda akan mendapatkan kode QR
Nah, setelah mendapat kode QR, Anda dapat langsung mengambil dana di kantor pos terdekat dengan membawa e-KTP dan kode QR dari aplikasi Pospay.

Selanjutnya, petugas atau juru bayar akan mengurus proses pengambilan dana BSU tahap 7. Kantor pos siap melayani pengambilan dana BSU setiap hari dari pagi sampai malam.

Baca Juga: Sudah Dapat Jadwal Tes Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 2? Simak Arahan Resmi Berikut Ini

Selain dapat dilakukan secara mandiri, Kemnaker menjelaskan bahwa pengambilan dana BSU tahap 7 juga bisa diambil secara kolektif di perusahaan atau tempatyang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia. Ini adalah cara kedua.

Adapun cara ketiga adalah apabila penerima BSU berhalangan hadir karena sakit, maka petugas kantor pos akan menghampiri penerima BSU di rumah atau rumah sakit.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah