Ternyata Segini Gaji Terendah Pegawai PPPK, Tunjangannya Tak Main-main!

- 18 November 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi. Rincian gaji dan tunjangan pegawai PPPK.
Ilustrasi. Rincian gaji dan tunjangan pegawai PPPK. /Humas Pemkab Subang

BERITASOLORAYA.com – Anda pelamar PPPK 2022 dan penasaran berapa gaji yang akan diterima nantinya? Artikel ini akan membahas mengenai gaji PPPK mulai dari terendah hingga tertinggi.

Pelamar ASN PPPK 2022 perlu tahu nominal gaji pegawai pemerintah ini serta tunjangan apa saja yang menanti.

Terkait gaji dan tunjangan pegawai PPPK, saat ini aturannya masih berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Pegawai PPPK sendiri tidak selalu memiliki gaji yang sama. Rentang gaji pegawai PPPK akan mengikuti golongan dari pegawai tersebut.

Baca Juga: Guru PAI Merapat, Kemenag Akan Beri Apresiasi Lewat Ajang Ini, Cek Cara Daftar dan Kriterianya

Sebelum adanya peraturan terbaru, pemberian gaji dan tunjangan bagi pegawai PPPK akan mengacu pada PP No 98/2020 tadi.

Setidaknya ada 17 golongan pegawai PPPK di mana semakin tinggi golongan, akan semakin besar gaji yang didapatkan.

Disebutkan dalam Pasal 2 ayat (2), PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan sesuai peraturan perundang-undangan diberikan gaji yang besarannya didasarkan pada golongan dan masa kerja.

Baca Juga: Duh Bikin Nagih. Resep Spicy Korean Chicken Wings yang Pasti Diborong Satu Keluarga

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Peraturan Presiden Republik Indonesia No 98 Tahun 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x