2. Anda dapat memasukan data Provinsi tempat tinggal Anda, dengan meng-klik bagian pilihan Provinsi.
Jika di KTP Anda asli Aceh maka pilih Provinsi Aceh.
3. Selanjutnya klik pilih Kabupaten atau Kota. Perhatikan data ini harus sesuai dengan data kabupaten di KTP Anda.
4. Klik pilih Kecamatan. Kecamatan juga harus sesuai dengan data KTP Anda.
5. Klik Pilih Desa lalu sesuaikan dengan desa di KTP Anda.
6. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP Anda.
7. Masukan kode unik yang tercantum pada HURUF KODE.
8. Klik cari data.
Baca Juga: Gawat, Tenaga Honorer Kategori Ini ke Depan Akan Dikurangi Besar-besaran. PANRB: Waktu Lima Tahun...
Data Anda akan dicari oleh sistem DTKS tersebut. Jika Anda sebagai penerima Bansos maka akan tercantum keterangan dengan jelas.