Waduh, 1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Padahal Batas Akhir Pencairan Sebentar Lagi! Cek Status Penerima Disini

- 14 Desember 2022, 11:22 WIB
Ilustrasi. Pekerja belum cairkan BSU 2022
Ilustrasi. Pekerja belum cairkan BSU 2022 /Unsplash/sol

BERITASOLORAYA.com – Sebanyak kurang lebih 1 juta pekerja belum mencairkan dana Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp600 ribu per orang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri pada Jumat, 2 Desember 2022 melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Dalam pernyataannya, Indah mengatakan bahwa batas akhir pencairan dana BSU adalah 20 Desember 2022.

Baca Juga: Penting! Ada Bantuan untuk Guru Honorer Wajib Dicairkan Sebelum 20 Desember, Jika Tidak Diambil Dana Hangus

Oleh karena itu, Indah mengimbau para pekerja atau buruh yang ditetapkan sebagai penerima BSU segera mengambil dana ke Kantor Pos terdekat sebelum batas akhir pencairan.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022,” kata Indah dikutip BeritaSoloraya.com dari portal resmi Kemnaker.

Indah menambahkan hingga akhir bulan November 2022, dana BSU telah disalurkan pemerintah melalui Kemnaker kepada 11,6 juta pekerja.

Dana BSU tersebut disalurkan melalui Kantor Pos, Bank HIMBARA, dan Bank Syariah Indonesia.

Namun, dari total penerima BSU, masih ada kurang lebih 1 juta orang pekerja yang memenuhi syarat belum mengambil dana tersebut.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x