- Laki-laki atau Perempuan.
- Berusia maksimal 35 tahun.
- Minimal pendidikan S1 jurusan Teknik/ K3/ Kesehatan Masyarakat.
- Berpengalaman minimal tiga tahun, terutama di perusahaan kontraktor atau manufacturing boiler.
Baca Juga: Pemberian BPJS bagi Guru Honorer di Bengkulu Diikuti Kabar Tak Sedap. Ada Apa? Lihat di Sini...
- Memiliki Sertifikat Ahli, antara lain K3 Umum, K3 Kelistrikan, dan K3 Lingkungan Kerja.
- Mengetahui, memahami dan menangani terkait permasalahan, regulasi, proses, serta implementasi environment, health, safety (EHS).
- Mengerti ISO: 14001 dan ISO: 45001.
Deskripsi Pekerjaan:
- Sebagai representatif serta fasilitator implementasi standar dan prosedur Quality dan EHS di perusahaan.