- Memonitoring dan memastikan perusahaan memiliki serta mengaplikasikan sistem Quality dan EHS sesuai standar prosedur dan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Pusing Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, DPR: Bisa Bikin Banyak Pengangguran dan Kejahatan...
- Melakukan inspeksi serta audit secara berkala Quality dan EHS.
- Menindaklanjuti dan memverifikasi hasil temuan audit.
2. Production Planning & Schedule Officer
Persyaratan:
- Laki-laki atau Perempuan.
- Berusia maksimal 32 tahun.
- Minimal pendidikan D3/ S1 jurusan Teknik Mesin atau Teknik Industri.
- Berpengalaman di bidang perencanaan proyek lebih dari dua tahun pada bidang produk jasa konstruksi dan manufacturing.