BERITASOLORAYA.com – Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer, salah satunya adalah dengan pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan pemerintah dengan tujuan memberikan penghargaan bagi para guru honorer atas pengabdian mereka.
Hal tersebut telah dilakukan oleh pemerintah daerah Bengkulu yang baru baru ini memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.266 guru honorer.
Namun sayangnya, program pemberian yang dilakukan Pemda Bengkulu bagi guru honorer tersebut diikuti oleh adanya kabar yang kurang menyenangkan.
Baca Juga: Pusing Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, DPR: Bisa Bikin Banyak Pengangguran dan Kejahatan...
Sebagaimana diketahui, peran guru honorer dalam peningkatan mutu pendidikan di tanah air tidak boleh dipandang sebelah mata.
Meskipun status guru honorer tidak sama dengan guru ASN, namun mereka telah berkontribusi cukup besar bagi kemajuan pendidikan nasional.
Bahkan para guru honorer bersedia mengisi kekosongan tenaga pendidik di daerah yang kekurangan guru ASN.
Tak dapat dipungkiri, rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 nanti, ikut menghantui para guru honorer tersebut.