BERITASOLORAYA.com – Info penting sekaligus menggembirakan bagi para peserta didik di DKI Jakarta yang terdaftar dalam program bantuan pendidikan KJP Plus Tahap II.
Pasalnya, pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 telah dimulai sejak kemarin, 1 Maret 2023. Oleh karena itu, diimbau bagi peserta didik yang terdaftar dalam program ini segera cek status penerimaan.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari media sosial @upt.p4op pada 1 Maret 2023, jumlah peserta didik penerima dana KJP Plus Tahap II sebanyak 803.121 siswa.
Jumlah tersebut tentu terbagi-bagi ke dalam berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar, menengah pertama, menengah atas, kejuruan, serta pusat kegiatan belajar masyarakat.
Baca Juga: Kebijakan Hak Kepegawaian Terkait Pemberhentian PNS, Simak Penjelasan Berikut dari BKN
Selengkapnya, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/ MI) penerima KJP Plus Tahap II sebanyak 367.280 peserta didik.
Jenjang SMP/ MTs sekitar 222.120 penerima, jenjang SMA/ MA sebanyak 79.636 siswa, SMK sebanyak 131.529 siswa, dan PKBM sebanyak 2.556 peserta didik yang berhak menerima bantuan KJP Plus Tahap II.
Selanjutnya, dana yang dapat digunakan atau yang disebut dengan dana personal guna menunjang kebutuhan dasar pendidikan peserta didik masing-masing jenjang berbeda.
Baca Juga: SNBT 2023 akan dibuka pada 23 Maret 2023, 91 prodi yang tersedia di UGM, Bisa jadi Referensi loh!