Mulai 2 Januari 2023, Para Guru, Ini Besaran Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 untuk Murid yang Menerima

- 5 Januari 2023, 08:18 WIB
Ilustrasi. Berikut besaran dana Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 2 tahun 2022 yang akan mulai dicairkan awal tahun 2023.
Ilustrasi. Berikut besaran dana Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 2 tahun 2022 yang akan mulai dicairkan awal tahun 2023. /Dok. Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira tahun 2023 ini untuk para guru dan murid, dimana dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) akhirnya mulai cair.

Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) ini sudah cair pada tanggal 2 Januari 2023 dan bisa di cek di akun instagram @disdikdki dan @jakone.mobile.

Kabar ini tentunya bisa para guru bagikan kepada para murid, mengingat tahun ajaran baru juga sudah dimulai.

Baca Juga: Kabar Gembira, Juknis Baru untuk Tenaga Honorer Guru, Nakes, Teknis hingga Penggajian PPPK Tahun 2023

Dana KJP yang dicairkan sudah memasuki dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022.

Total penerima dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 ini sebesar 803.121 peserta didik.

Bagi para peserta didik yang namanya terdaftar bisa menunggu undangan untuk mengambil buku tabungan dan juga ATM.

Selain itu, untuk para guru yang mengajar dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan juga PKBM di Jakarta bisa segera menginformasikan jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang sudah dibuka dari tanggal 2 Januari 2023 ini.

Baca Juga: Ramai Perbincangan Tentang PERPPU Cipta Kerja, Ini 11 Hoaks Seputarnya yang Beredar Dijawab Kemnaker

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: instagram @upt.p40p


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x