Alasan Kemensos Tak Lagi Pakai e-Warung dalam Menyalurkan BPNT Bukan Tak Mendasar, Simak Ya!

- 5 Maret 2023, 08:31 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bantuan BPNT tidak  lagi pakai e-warung, Mensos beberkan alasannya
Ilustrasi. Penyaluran bantuan BPNT tidak lagi pakai e-warung, Mensos beberkan alasannya /ANTARA/Adiwinata Solihin/

BERITASOLORAYA.com - Alasan Kementerian Sosial (Kemensos) tidak lagi menggunakan e-warung untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako ternyata bukan tanpa dasar.

Bahkan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan jika kebijakan penyaluran BPNT tidak lagi menggunakan e-warung telah disepakati bersama.

Menurut Mensos, kebijakan itu diambil setelah bertemu dengan Komisi VIII DPR RI. Dari hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI maka penyaluran BPNT tak lagi menggunakan e-warung.

Selain itu, penyaluran BPNT tidak menggunakan e-warung karena adanya Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang bantuan sosial secara non tunai).

Baca Juga: 10 Perguruan Tinggi Negeri Terbaik Versi EduRank, Apakah Pilihan Kamu Termasuk?

Menurut Mensos, distribusi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk masyarakat akan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia.

"Kami menyepakati. Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka melalui PT Pos,” kata Mensos dalam siaran pers Kemensos, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari Kemensos, Kamis, 2 Maret 2023 lalu.

Mensos menambahkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengambil bantuan tunai ke bank atau ATM terdekat.

Baca Juga: Selamat, Honorer Golongan Ini Diutamakan Jadi ASN dalam 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK, Cek Segera!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x