Cek Penerima PKH Tahap 1:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id secara online melalui HP atau Laptop.
2. Input data alamat sesuai yang tercatat pada KTP di bagian kolom WILAYAH PM berisi:
- Nama Provinsi
- Nama Kabupaten/Kota
- Nama Kecamatan
- Nama Desa
3. Masukan data nama lengkap sesuai pada KTP di bagian kolom NAMA PM.
4. Memasukan huruf kode unik yang diketik berupa captcha 6 karakter.
5. Kemudian, Klik CARI DATA untuk mulai melakukan cek PKH tahap 1.