Cek Informasi Mengenai Bansos, Mulai dari PKH, BPNT, KPM Sampai dengan Kriteria Penerima Bantuan

- 6 Maret 2023, 08:02 WIB
Ilustrasi, Informasi lengkap terkait Bansos PKH, BPNT, KPM berikut jenis bantuan dan kriteria penerima bantuan mencairkannya secara langsung.
Ilustrasi, Informasi lengkap terkait Bansos PKH, BPNT, KPM berikut jenis bantuan dan kriteria penerima bantuan mencairkannya secara langsung. /Freepik

BERITASOLORAYA.com - Berbagai program bantuan sosial atau bansos akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat Indonesia pada tahun 2023 ini.

Masyarakat banyak yang penasaran apakah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT di tahun 2023. Apakah bansos-bansos ini akan cair di bulan Maret?

Rupanya sudah ada jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2023 beserta daftar nama penerima bansos tersebut.

Baca Juga: Cek Agenda Penting Hari Ini Tanggal 6 Maret 2023 untuk Calon PPPK sesuai Jadwal Terbaru BKN, Ada Apa?

Keluarga Penerima Manfaat atau KPM bansos PKH dan BPNT tahap 1 2023 tengah menantikan uang ditransfer yang diprediksi akan cair dalam rentang waktu Januari sampai dengan Maret 2023 ini.

KPM dikabarkan bakal menerima uang hingga Rp3 juta sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Siswa yang pernah gagal memperoleh Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud bahkan juga bisa menerima bansos PKH hingga Rp 2 juta.

PKH selama ini cair secara bertahap sebanyak empat kali dalam satu tahun, yaitu mulai dari Januari, Maret, April hingga Juni, kemudian Juli hingga September, serta Oktober hingga November.

Baca Juga: Cetak Sejarah, Liverpool Cukur Manchester United dengan Skor 7-0 di Anfield
Sementara itu, BPTN, apabila merujuk pada jadwal penyaluran tahun lalu, bakal dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat setiap satu bulan sekali.

Lalu, bagaimana cara mengecek bansos tersebut? Anda bisa mengecek status bansos PKH dan BPNT aktif atau tidak di laman cekbansos.kemensos.go.id bagi KPM yang sebelumnya sudah terdaftar di DTKS.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x