BERITASOLORAYA.com – Tahun ini honorer se-Indonesia dapat THR 2023, bahkan pemerintah memberikan tunjangan ini dengan bentuk jauh lebih besar dari Tunjangan Hari Raya, seperti yang biasanya diterima ASN, pensiunan, TNI, Polri. Membahas honorer se-Indonesia dapat THR 2023 tentunya hal ini sedang menjadi topik besar lantaran sesuai regulasi, honorer tidak termasuk pihak yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya.
Seperti yang kita ketahui, Tunjangan Hari Raya hanya akan cair bagi ASN, Pensiunan, TNI, Polri saja. Tapi, berbeda di tahun ini, honorer se-Indonesia dapat THR 2023.
Tentunya THR bagi honorer di tahun 2023, merupakan hal paling istimewa dan merupakan kado terindah dari pemerintah.
Namun, THR yang diberikan pada honorer nantinya, bukan berupa transferan uang, tunjangan ataupun barang.
Lalu dalam bentuk apa?
Sesuai informasi resmi yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas THR yang akan diberikan pada honorer di tahun 2023, besarnya akan melebihi jumlah yang diperoleh ASN, Pensiunan, TNI, Polri.
Mengacu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022 terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi ASN, Pensiunan, TNI, Polri para aparat negara ini dirincikan mendapat tunjangan dan gaji ke 13 dengan kisaran Rp3 juta – Rp6 juta saja.