Menteri Keuangan Buka Suara Terkait Keterlambatan Pencairan THR 2023, PNS Ketar Ketir!

- 9 April 2023, 14:57 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pembayaran THR
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pembayaran THR /instagram.com/@smindrawati

BERITASOLORAYA.com - Waduh, Menteri Keuangan yakni Sri Mulyani ungkap kemungkinan adanya keterlambatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

 

Harusnya THR akan cair di 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, tapi adanya kemungkinan keterlambatan pencairan ini membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) ketar ketir.

Mendengar Menteri Keuangan yang membuka kemungkinan bahwa THR dapat dibayarkan terlambat, maka PNS sebagai salah satu penerima harus mengetahui kabar ini.

Baca Juga: PNS, Guru, Hingga Pensiunan Belum Terima THR di Rekening? Menteri Keuangan Jamin Hal Ini..

Pembayaran THR pada tahu 2023 tidak hanya ditujukan untuk PNS saja, tetapi juga ditujukan untuk pegawai pemerintahan, pejabat negara, anggota Polri, anggota TNI, hingga pensiunan.

Pembayaran THR secara resmi diinformasikan oleh Sri Mulyani dalam siaran pers pengumuman THR dan Gaji ke 13 di kanal YouTube Kemenkeu RI.

Sri Mulyani ungkap bahwa jadwal dimulainya pencairan THR ini pada tanggal 4 April 2023 hingga tenggat diterima sampai 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x