SAH, Guru Ini Hanya Diberikan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG 2023 Setengahnya

- 12 April 2023, 13:47 WIB
Ilustrasi TPG 2023 yang hanya diberikan setengahnya
Ilustrasi TPG 2023 yang hanya diberikan setengahnya /freepik/Freepik
 
BERITASOLORAYA.com - Pada bulan April tahun 2023, guru dan dosen berdasarkan kategori tertentu hanya diberikan tunjangan sertifikasi guru atau TPG sebanyak setengah atau 50%. Pemberian tunjangan sertifikasi guru atau TPG kepada guru dan dosen dengan kategori tertentu, sesuai undang-undang sebanyak 50% akan disalurkan pemerintah menjelang hari raya.

Ketentuan pemberian tunjangan sertifikasi guru atau TPG sebanyak 50% sebagaimana diatur dalam juknis terbaru dan resmi yang diterbitkan tahun 2023.

Tunjangan sertifikasi guru biasanya disebut pula tunjangan profesi guru, disalurkan kepada guru berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
 
Baca Juga: Cara Cek Info GTK Tahun 2023, Perhatikan Dua Hal Berikut Ini!

Adapun penyaluran TPG sebanyak 50% untuk guru dan dosen merupakan aturan terbaru tahun 2023 yang berbeda dengan aturan tahun sebelumnya, 2022.

TPG sebanyak 50% diberikan kepada guru menjelang hari raya Idul Fitri pada bulan April tahun 2023. Hal itu, termasuk juga dengan pencairan THR tahun 2023.

Penyaluran THR tahun 2023, diatur dalam juknis baru, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang mengatur pula tentang gaji-13.

Berdasarkan yang diinformasikan oleh pemerintah, THR tahun 2023 disalurkan menyesuaikan penetapan cuti, paling cepat H-10.
 
Baca Juga: YES, INFO GTK Mulai Berubah, Hilal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023

Semua kementerian lembaga dan Pemda diminta oleh pemerintah, agar THR dapat diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, jika THR belum didapatkan pada tanggal tersebut, akan diberikan setelah hari raya.

THR tahun 2023 akan disalurkan pemerintah kepada 1,8 juta orang yang diperuntukkan bagi TNI, Pejabat Negara, Polri yang berada di pusat. Sebanyak 2,9 juta orang pensiunan juga diberikan THR tahun 2023.

Sementara sebanyak 3,7 juta orang ASND akan mendapat THR tahun 2023, diantaranya yaitu guru penerima TPG sebanyak 1,1 juta orang dan penerima 527,4 ribu orang.

Berdasarkan pernyataan tersebut, pada tahun 2023, tepatnya bulan April guru akan diberikan TPG sebanyak setengahnya atau 50% di tahun 2023 untuk penyaluran THR sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari Kemenkeu.
 
 
Guru yang diberikan THR sebanyak 50 persen dari TPG, diberikan kepada pendidik yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan (Tamsil).

Selain guru, dosen diberikan juga 50% tunjangan dosen bagi yang tidak mendapatkan Tukin atau Tamsil.

Informasi lebih lanjut terkait penyaluran THR tahun 2023 yang diberikan kepada guru dan dosen yang belum mendapatkan Tukin atau Tamsil, akan mendapat TPG sebanyak 50% dapat diketahui lewat laman resmi atau media sosial terkait.

Demikian informasi adanya penyaluran THR tahun 2023 yang diberikan bagi seluruh ASN, termasuk juga diberikan kepada guru.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x