HORE, Pemerintah Kucurkan Tunjangan Profesi Guru untuk 15.301 Guru di Provinsi Jawa Timur, Ini Rincian Besaran

- 20 April 2023, 20:10 WIB
Ilustrasi tunjangan profesi guru
Ilustrasi tunjangan profesi guru /Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Menjelang Lebaran tahun 2023 ini, pemerintah sudah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) reguler untuk 15.301 guru di Provinsi Jawa Timur.

Diketahui bahwa pemerintah memberikan TPG tersebut dengan anggaran dana senilai Rp181.999 miliar.

Selain akan mendapatkan tunjangan profesi reguler, guru di Jawa Timur juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 50 persen dari tunjangan profesi yang sudah diterima pada bulan Maret 2023 lalu.

Baca Juga: DIBUKA Pada 26 April, Kemenag Himbau Guru Madrasah Bersiap dalam Program PPG Daljab 2023, Penuhi Syarat dulu

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, disebutkan ada 13.464 guru Pegawai Negeri Sipil dan 1.837 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima tunjangan profesi reguler.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor. Tunjangan profesi diberikan kepada guru dan dosen yang mempunyai sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitas.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengharapkan dengan adanya tunjangan profesi reguler ini bisa membuat guru di Jawa Timur tambah semangat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri nanti.

Baca Juga: Mengundurkan Diri Usai Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK Guru 2022 akan Dikenai Sanksi, Begini Penjelasannya

"Total tunjangan profesi guru reguler yang telah dicairkan sebesar Rp181.999 miliar. Semoga semakin menambah kebahagiaan para guru di Jatim dalam menyambut Lebaran Idul Fitri," kata Khofifah.

Sementara itu, dana THR yang diberikan kepada 15.220 guru sekitar Rp30,2 miliar.

Pemberian tunjangan profesi guru reguler dan Tunjangan Hari Raya tersebut bertujuan membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian di daerah Jawa Timur selama menjelang Lebaran.

Baca Juga: Persyaratan Penukaran Uang Baru BI untuk Lebaran 2023, Cek di Sini!

"Dengan begitu perputaran ekonomi lebih merata terutama di daerah," kata Khofifah.

Di samping itu, mantan Menteri Sosial tersebut juga menjelaskan terkait pemberian tunjangan kepada guru itu merupakan upaya komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik dengan memberikan tambahan penghasilan.***

 

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah