Persyaratan Penukaran Uang Baru BI untuk Lebaran 2023, Cek di Sini!

- 20 April 2023, 19:33 WIB
Ilustrasi penukaran uang baru
Ilustrasi penukaran uang baru /Antara/Muhammad Adimaja/

BERITASOLORAYA.com - Mendekati Lebaran, suasananya semakin terasa di mana-mana. Banyak masyarakat yang sibuk mencari uang tunai dan menukarkannya dengan nominal kecil. Ada yang pergi ke bank, ada juga yang ke money changer, semuanya bertujuan untuk bisa memberikan uang kepada anak-anak saat Lebaran tiba.

Kegiatan ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia di mana anak-anak akan menerima uang dari orang dewasa sebagai bentuk kasih sayang dan doa restu di saat Lebaran.

Bagi sebagian orang, memberikan uang Lebaran kepada anak-anak bukanlah sekadar tradisi, tetapi juga simbol kebahagiaan dan keberkahan yang dapat dirasakan bersama-sama.

Baca Juga: 27 April BERSIAP, Peserta PPG Daljab 2023 Diinstruksikan Kemendikbud untuk Lakukan Hal Berikut, Cek SEGERA

Maka tak heran jika menjelang Lebaran, pemandangan di sekitar tempat penukaran uang menjadi semakin ramai dengan orang-orang yang ingin menukarkan uang tunai mereka menjadi nominal yang lebih kecil.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Bank Indonesia (BI), BI menyediakan layanan untuk penukaran uang di momen Lebaran. Masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih jenis pecahan uang rupiah yang tersedia di lokasi tersebut.

Jumlah penukaran uang rupiah kertas maupun uang rupiah logam yang dapat dipesan oleh masyarakat ditentukan berdasarkan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang yang ada di lokasi kas keliling yang dipilih.

Hal ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan uang di setiap lokasi kas keliling dan memastikan bahwa masyarakat dapat menukar uang dengan lancar dan mudah saat Lebaran.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x