SIMAK! Aturan Baru Dapatkan Suku Bunga 3 Persen KUR Bank Mandiri, Berikut Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

- 4 Mei 2023, 09:52 WIB
Aturan baru syarat dapatkan bunga rendah KUR bank Mandiri
Aturan baru syarat dapatkan bunga rendah KUR bank Mandiri /unsplash.com/@ohohrafika/

BERITASOLORAYA.com – Berikut adalah informasi penting tentang aturan baru yang dibuat oleh bank Mandiri terkait suku bunga KUR 3 persen. Bagi pelaku usaha yang ingin mendapat bunga kecil simak persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan.

Informasi seputar KUR selalu banyak dicari masyarakat terutama para pelaku usaha, salah satunya adalah KUR yang diberikan oleh bank Mandiri. Bank Mandiri kembali memberikan KUR bagi pelaku usaha dengan syarat dan ketentuan yang baru.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, syarat pengajuan KUR bank Mandiri tahun ini jauh lebih mudah diakses dan didapat bagi calon debitur. Tak hanya itu, bunga yang ditawarkan pun lebih menarik yaitu 3 persen per tahun.

Baca Juga: 25 Daftar Biaya Transaksi Pembayaran Tagihan atau Pembelian Pake ATM Mandiri, Cek Selengkapnya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman bankmandiri.co.id, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku jika ingin mendapat KUR bank Mandiri dengan bunga rendah 3 persen per tahun.

Untuk KUR Mandiri dengan bunga 3 persen per tahun limit yang bisa didapat debitur adalah Rp10 juta. Berikut beberapa jenis KUR Mandiri yang bisa didapat dengan suku bunga rendah.

1. KUR Mandiri Super Mikro

KUR Mandiri super mikro bisa diakses sampai limit Rp10 juta per satu debitur dengan jangka waktu sebagai berikut.

Untuk kredit modal kerja maksimal selama 3 tahun dan kredit investasi maksimal 5 tahun. Kedua jenis KUR ini bisa diperoleh dengan bunga 3 persen per tahun.

2. KUR Mikro

KUR Mikro bank Mandiri diberikan pada debitur dengan limit Rp10 juta sampai maksimal Rp50 juta.

Jangka waktu kredit adalah kredit modal kerja selama maksimal 3 tahun dan jangka waktu kredit investasi maksimal 5 tahun.

Khusus jenis KUR Mikro ini suku bunganya adalah bagi penerima KUR pertama kali suku bunganya adalah 6 persen efektif per tahun.

Penerima KUR ke 2 akan menerima bunga 7 persen efektif per tahun, penerima KUR ke 3 akan menerima bunga 8 persen efektif per tahun, dan penerima KUR ke 4 menerima suku bunga 9 persen efektif per tahun.

Baca Juga: Segera Cairkan Tunjangan Insentif dari Kemenag, Guru Wajib Bawa Dokumen Ini ke Bank Mandiri

3. KUR Kecil

KUR jenis ini bank Mandiri memberikan limit mulai dari Rp50 juta sampai Rp500 juta per debitur dengan jangka waktu kredit modal kerja maksimal 4 tahun dan kredit modal investasi maksimal 5 tahun.

Untuk ketentuan suku bunga KUR Kecil bank Mandiri ketentuan suku bunga sebagai berikut, baru pertama kali menerima KUR mendapat bunga sebesar 6 persen per tahun.

Penerima KUR ke 2 menerima bunga 7 persen per tahun, penerima KUR ke 3 menerima bunga 8 persen per tahun, dan penerima KUR ke 4 menerima bunga 9 persen efektif per tahun.

4. KUR Penempatan TKI

KUR yang diberikan bank Mandiri selanjutnya adalah KUR Penempatan TKI, yang diberikan pada debitur dengan maksimal limit Rp25 juta.

Dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu selama lebih dari 3 tahun. Untuk suku bunga KUR Penempatan TKI hanya 6 persen per tahun.

Baca Juga: Gelontorkan Dana Rp4,7 M, Bank Mandiri Distribusikan Paket Sembako kepada Masyarakat, Anggota TNI, dan Polri

5. KUR Khusus

KUR Khusus bank Mandiri diberikan sampai limit Rp500 juta kredit ini bisa diberikan pada kelompok dikelola secara bersama dalam bentuk klister menggunakan mitra usaha untuk komoditas khusus seperti peternakan dan pertanian.

Jangka waktu yang diberikan untuk KUR Khusus adalah untuk kredit modak kerja maksimal 4 tahun dan kredit investasi maksimal 5 tahun dengan suku bunga efektif 6 persen per tahun.

Jika Anda tertarik untuk mengajukan KUR bank Mandiri bisa langsung datang ke kantor bank Mandiri terdekat dan siapkan berkas dokumen berikut ini.

KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

1. Siapkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT RW, kelurahan, desa, atau pejabat yang berwenang atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP

3.Siapkan NPWP untuk limit di atas Rp50 Juta

KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

Baca Juga: Pengumuman, Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Sudah Cair, Ambil Lewat Bank Mandiri dengan Dokumen Ini

1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP

2. Siapkan dokumen perjanjian penempatan ekerja migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia.

3. Perjanjian kerja dengan pengguna bagi pekerja migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, pemerintah atau pekerja migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Demikian informasi terkait aturan baru dapatkan suku bunga rendah KUR bank Mandiri, cek semua persyaratan dan siapkan dokumen yang diminta.***

 

 

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah