MENGGIURKAN, Intip Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan. Golongan Ini Dapatkan Gaji Paling Besar!

- 4 Mei 2023, 11:06 WIB
Ilustrasi. Kisaran gaji lulusan sekolah kedinasan berdasarkan gaji PNS
Ilustrasi. Kisaran gaji lulusan sekolah kedinasan berdasarkan gaji PNS /

- PNS golongan IIIc memiliki gaji pokok berkisar mulai dari Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400.

- PNS golongan IIId memiliki gaji pokok berkisar mulai dari Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000.

- PNS golongan IVd memiliki gaji pokok berkisar mulai dari Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700.

- PNS golongan IVe memiliki gaji pokok berkisar mulai dari Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200.

Baca Juga: SIMAK! Aturan Baru Dapatkan Suku Bunga 3 Persen KUR Bank Mandiri, Berikut Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

Namun, gaji pokok PNS tersebut nantinya akan berbeda di setiap lulusan sekolah kedinasan karena terdapat tambahan tunjangan yang berbeda.

Seperti contoh, pada gaji yang akan diterima akan ditambah dengan tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan pangan, hingga tunjangan keluarga.

Maka, setiap lulusan sekolah kedinasan akan memiliki jabatan yang berbeda dan tentunya akan naik menyesuaikan perubahan jabatan dan lama waktu bekerja.

Itulah perkiraan daftar nominal gaji lulusan sekolah kedinasan berdasarkan aturan PNS yang diatur oleh PP No 15 tahun 2019. Semoga bermanfaat!***

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x