Selanjutnya terdapat wilayah lain yakni Garut, Babelan, Subang, Jambi, Agam, Sukabumi, Bali, dan Cirebon.
Itulah 16 wilayah yang dikatakan mencairkan tunjangan sertifikasi untuk guru madrasah di wilayah Kementerian Agama.
Sedangkan untuk daerah yang yang belum disebut serta belum mendapatkan titik terang mengenai pencairan TPG Triwulan I, maka perhatikan dalam Info GTK.
Apabila Info GTK menyatakan hasil validasi sudah benar, lalu tak perlu risau dan kemungkinan nama guru sertifikasi tersebut akan segera tercantum dalam penerima TPG Triwulan I.
Sedangkan, apabila Info GTK menyatakan terdapat data yang kurang valid, maka guru sertifikasi harus mengetahui apa masalah dalam validasi data.
Itulah kabar mengenai TPG Triwulan I atau tunjangan sertifikasi yang diterima oleh guru sertifikasi. Semoga bermanfaat!***