KUR Mikro Mandiri 2023 Limit Capai Rp100 Juta Tanpa Agunan, Cicilan Rp300 Ribuan per Bulan, Persyaratannya…

- 16 Mei 2023, 10:26 WIB
Ilustrasi pengajuan KUR Mikro Mandiri 2023 limit tinggi dengan cicilan rendah
Ilustrasi pengajuan KUR Mikro Mandiri 2023 limit tinggi dengan cicilan rendah /Pexels / RDNE Stock project

- Khusus calon debitur memiliki latar belakang sebagai pekerja yang terkena PHK, maka wajib mengikuti pelatihan kewirausahaan dan minimal operasional usaha 3 bulan.

- Calon penerima KUR Mikro yang memiliki usaha di sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, maka bisa mengajukan pembiayaan maksimal empat kali. Sementara, di luar sektor tersebut maksimal pengajuan KUR hanya sebanyak dua kali.

Persyaratan Dokumen:

Baca Juga: BERITA TERKINI! Pemilik KTP Kriteria Khusus Bisa Dapat 4 Juta Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53

- Nomor Induk Berusaha (NIB); atau

- Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang ditebitkan oleh pejabat berwenang di RT/RW dan kelurahan/desa; atau

- Surat keterangan lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP;

- Dokumen NPWP khusus pengajuan limit di atas Rp50 juta.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah