Melalui pelayanan secara maksimal yang dilaksanakan oleh KCU Malang masyarakat penerima tidak kesulitan atau terkendala dalam pengambilan bantuan tersebut.
Tidak hanya itu, KCU Malang telah melaksanakan imbauan dari pusat PT Pos Indonesia berupa perpanjangan pelayanan baik jam pelayanan maupun hari pelayanan.
Bukan hanya melakukan perpanjangan jam dan hari pelayanan sesuai dengan imbauan PT Pos Indonesia, KCU Malang juga menambah petugas untuk penyaluran bansos sembako dan PKH.
KCU Malang melalui Executive GM Pos Indonesia mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan perpanjangan jam dan hari pelayanan termasuk membuka layanan pada hari libur agar masyarakat penerima bansos sembako dan PKH tidak kesulitan.
Selanjutnya, Akhmad Ridwan selaku Executive GM Pos Indonesia KCU Malang mengatakan bahwa penyaluran bansos sembako dan PKH dilakukan dengan 3 metode.
Sebanyak 3 metode penyaluran bansos sembako dan PKH oleh KCU Malang salah satunya melalui undangan kelompok penerima manfaat (KPM) untuk mengunjungi kantor PT Pos Indonesia terdekat.