BANYAK YANG BELUM TAHU, Berapa Gaji Pekerja Kantoran? Simak Selengkapnya

- 20 Mei 2023, 14:33 WIB
Ilustrasi gaji pekerja kantoran
Ilustrasi gaji pekerja kantoran /

 

BERITASOLORAYA.com - Pekerjaan kantor sering kali diidamkan oleh banyak orang, mengingat kestabilan dan keamanan yang ditawarkannya. Namun, tahukah Anda bahwa tidak semua pekerja kantoran mendapatkan gaji yang memuaskan? Baru-baru ini, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan tahunan 2022 yang mengungkapkan rata-rata gaji bersih pekerja formal di Indonesia hanya sebesar Rp3,07 juta per bulan.

Laporan BPS tersebut menyoroti variasi gaji antar sektor di Indonesia. Ternyata, sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi sektor dengan gaji tertinggi, yakni mencapai Rp5,18 juta per bulan.

Di belakangnya, sektor informasi dan komunikasi menempati posisi kedua dengan gaji rata-rata sebesar Rp5,04 juta per bulan, sementara sektor pertambangan berada di peringkat ketiga dengan gaji sebesar Rp4,8 juta per bulan.

Baca Juga: WADUH, Ada 20 Macam Formasi Guru Tidak Terserap pada PPPK Guru 2022, 68.709 Kebutuhan Sepi Antrean….

Meski demikian, tidak semua pekerja kantoran mendapatkan gaji yang sebanding. Laporan BPS juga mengungkapkan adanya sektor-sektor dengan gaji yang lebih rendah.

Pekerja di sektor jasa lainnya, misalnya, hanya mendapatkan rata-rata gaji sebesar Rp1,8 juta per bulan.

Sementara itu, pekerja di sektor pertanian, hutan, dan perikanan menerima gaji rata-rata sebesar Rp2,2 juta per bulan, dan pekerja di sektor akomodasi, makanan, dan minuman mendapatkan gaji rata-rata sebesar Rp2,3 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x