Dilansir oleh BeritaSoloraya.com dari laman resmi Bank Mandiri, besaran suku bunga yang berlaku saat ini pada KUR Mandiri akan berbeda-beda. Hal ini tergantung dari berapa kali calon debitur tersebut mengajukan pinjaman.
Untuk pengajuan pinjaman pertama, suku bunga yang dibebankan yaitu 6%. Selanjutnya, suku bunga pinjaman kedua 7%, 8%, dan 9% maksimum untuk pinjaman keempat. Hal ini sesuai dengan PMK RI Nomor 2 tahun 2023.
Selain memnuhi sederet syarat di atas, ada sejumlah dokumen yang mesti disiapkan. Adapun sederet dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan KUR Mandiri 2023 yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: 4 Tantangan Global ke Depan, Menkeu Sebutkan Hal Pokok Menyangkut Ekonomi Publik, Intip Selengkapnya
- Nomor Induk Berusaha atau Surat Keterangan Usaha. Bisa menggunakan surat keterangan lain yang relevan.
- E-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- Fotokopi KK.
- Fotokopi surat nikah/akta nikah bagi calon debitur yang sudah menikah/bercerai.