KUR BRI Bagikan Tambahan Dana Modal Usaha hingga Rp500 Juta dengan Angsuran Ringan, Cek Syaratnya

- 23 Mei 2023, 10:02 WIB
Ilustrasi - KUR BRI dengan Angsuran Ringan, Cek Syaratnya
Ilustrasi - KUR BRI dengan Angsuran Ringan, Cek Syaratnya /pexels.com / Karolina Grabowska

Calon nasabah BRI dengan kategori KUR Super Mikro juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

KUR BRI Super mikro akan dibagikan kepada calon nasabah BRI yang belum pernah menerima kredit apapun dari pihak Bank. Persyaratan tersebut juga berlaku untuk calon nasabah BRI dengan kategori KUR Mikro.

Syarat lainnya untuk calon nasabah BRI kategori KUR Mikro adalah diharuskan memiliki kartu identitas untuk membuktikan kewarganegaraannya berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah, dan Kartu tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Fakta Unik Binatang: Serba- serbi Indera Penciuman pada Kucing. Mengapa Aroma Penting bagi Kucing?

Tak hanya KUR Mikro, syarat tersebut juga berlaku bagi calon nasabah BRI kategori KUR Kecil agar BRI bisa membagikan dana modal usaha kepada calon nasabah.

Calon nasabah BRI kategori KUR mikro dan KUR Kecil harus mempunyai Surat Keterangan usaha yang ditandatangani oleh RT atau RW dengan mendeskripsikan lama usaha minimal enam bulan sejak usaha tersebut dijalankan.

Calon nasabah BRI kategori KUR Mikro dengan plafon di atas Rp50 juta diharuskan untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar BRI dapat membagikan dana tambahan modal usaha.

Sementara itu, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus dimiliki oleh calon nasabah BRI dengan yang memiliki jenis KUR Kecil agar bisa mendapatkan tambahan modal usaha hingga Rp500 juta.

Calon nasabah kategori KUR juga harus mengikuti sebuah program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar BRI bisa membagikan dana hingga Rp500 juta sesuai ketentuan pihak Bank.***

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah