BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang pelaku UMKM Kategori ini dapat BLT Rp3 juta bukan di BPUM eform.bri.co.id tapi bisa cek menggunakan link berikut.
Selama ini masih banyak masyarakat yang mengalami miss komunikasi dan masih mencari informasi tentang program BPUM pemerintah yang dulu sempat ada pada tahun 2020 sampai tahun 2021.
Bantuan Produktif Usaha Mikro atau yang lebih dikenal dengan BPUM memang dulu pernah digalakkan oleh pemerintah sebagai program bantuan untuk menyuntikkan dana bagi pelaku UMKM pada masa awal-awal Covid-19.
Pada awalnya pemerintah memberikan dana BPUM Rp2,4 juta pada pelaku UMKM tahun 2020 namun di tahun 2021 dana bantuan tersebut turun menjadi Rp1,2 juta. Tahun 2021 tercatat
Kementerian Koperasi dan UMKM memberikan dana bantuan BPUM pada 12 juta pelaku UMKM.
Memang tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan dana BPUM karena hanya pelaku UMKM yang tercatat sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id lah yang berhak mendapat bantuan dana tersebut.
Cek penerima daftar BPUM saat ini hanya perlu memasukkan NIK KTP lalu langsung akan muncul apakah namanya masuk dalam daftar penerima BPUM atau tidak.
Pada Desember tahun 2022 BPUM resmi dihentikan oleh pemerintah karena dianggap kondisi ekonomi sudah mulai bangkit dan pulih kembali setelah dihantam badai pandemi Covid-19 selama 2 tahun.