ASIK! Pelaku UMKM Kategori Ini Dapat BLT Rp3 Juta, Bukan di BPUM eform.bri.co.id, Pakai Link Ini

- 24 Mei 2023, 16:27 WIB
Pelaku UMKM kategori ini dapat BLT Rp3 juta
Pelaku UMKM kategori ini dapat BLT Rp3 juta /pixabay.com/@emaji-4642101/

Setelah program bantuan BPUM dihapuskan, banyak masyarakat yang menanyakan apakah ada program serupa untuk pelaku UMKM? Tenang, karena kini pemerintah sudah menyiapkan BLT bagi UMKM terutama pelaku UMKM yang masuk pada kategori ibu hamil dan memiliki anak usia dini bisa mendapat bantuan dana BLT melalui BLT PKH sebesar Rp3 juta.

Berikut daftar penerima BLT PKH yang wajib diketahui:

1. Anak usia dini dengan besaran Rp750 ribu untuk setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

2. Untuk lansia sebesar Rp600 ribu setiap tahap atau total Rp2,4 juta setiap tahun.

3. Untuk anak sekolah SD sebesar Rp225 ribu setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.

4. Untuk ibu hamil atau nifas Rp750 ribu setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

5. Penyandang disabilitas Rp600 ribu setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

6. Untuk anak sekolah SMA sebesar Rp500 ribu setiap tahap atau total Rp2 juta setiap tahun.

7. Untuk anak sekolah SMP sebesar Rp375 ribu setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x