- Siswa berasal dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera.
- Siswa dengan status yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah atau panti asuhan.
- Siswa yang terkena dampak bencana alam.
Baca Juga: Rekomendasi 55 SMA dan MA Terbaik di Seluruh Indonesia sesuai Nilai UTBK di LTMPT
- Siswa yang terkena drop out, tapi diharapkan dapat bersekolah kembali.
- Siswa yang memiliki kelainan fisik atau korban musibah.
- Siswa yang berasal dari keluarga yang terkena PHK, tinggal di daerah konflik, keluarga terpidana, tingal di daerah Lembaga Pemasyarakatan, serta memiliki lebih dari 3 tanggungan dalam satu rumah.
- Siswa yang berasal dari lembaga kurus atau satuan pendidikan nonformal.