INSTRUKSI dari KEMENDIKBUD! Wajib Cek pip.kemdikbud.go.id dan Aktivasi Rekening PIP sebelum Juni, Ada Apa?

- 21 Mei 2023, 19:58 WIB
Asyik! Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud
Asyik! Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud /Tangkap layar YouTube.com/Puslapdik Kemendikbud RI

BERITASOLORAYA.com - Sudah ajukan diri sebagai penerima bantuan PIP dari pemerintah? Cek kelanjutan statusmu apakah telah diverifikasi sebagai penerima atau tidak. Pengecekan status dapat dilakukan di laman SIPINTAR yang ada di link pip.kemdikbud.go.id, dan wajib memasukkan data-data yang diperlukan.

Kemendikbud punya pengumuman yang urgent bagi siswa/siswi yang menduduki kelas akhir, yakni para murid kelas 6, kelas 9 dan kelas 12 yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya, yang ingin mengajukan diri sebagai penerima PIP dari Kemendikbud.

Jika ingin mengajukan kepesertaan sebagai penerima PIP, yuk lengkapi tahap-tahap yang diinformasikan Kemendikbud ini. Mohon diperhatikan, karena batas waktunya sudah di depan mata.

Baca Juga: GBPNS atau Tunjangan Guru Bukan PNS Cair 21 Mei 2023. Berikut Cara untuk Mendapatkannya

Dalam postingan dari Instagram @sobatpip yang dilansir BeritaSoloRaya.com, bahwa para siswa wajib membuka laman SIPINTAR yang diakses melalui link pip.kemdikbud.go.id dan memasukkan data-data seperti NISN dan NIK.

Setelah seluruh data tersebut dimasukkan di laman SIPINTAR, maka tinggal dicari data siswa calon penerima apakah ia sudah masuk ke dalam SK nominasi penerima PIP atau belum.

Jika sudah masuk sebagai penerima PIP, maka siswa tersebut wajib menghubungi pihak sekolah untuk meminta surat keterangan untuk mengaktivasi rekeningnya.

Perlu diingat bahwa masa tenggat waktu aktivasi rekening hingga 30 Juni, jadi masih ada waktu sampai untuk melakukan aktivasi.

Baca Juga: SUDAH DITUNGGU, PKH Anak Sekolah 2023 di Tahap II sudah Pencairan, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id yuk

Jangan sampai, gara-gara rekening siswa/siswi belum diaktivasi akhirnya berujung pada dana bantuan PIP nya tidak tersalurkan pada penerima.

Namun, jika namanya masih belum masuk ke dalam SK nominasi di dalam laman SIPINTAR, maka tetap lakukan pengecekan secara berkala, dan segera aktivasi jika nama siswa sudah masuk dalam SK nominasi.

Bagi penerima PIP yang sudah mendapatkan SK dari sekolahnya, segerakan menuju bank dan lakukan aktivasi pada rekeningnya lalu tinggal menunggu dana PIP tersebut cair.

Saat melakukan aktivasi rekening, jangan lupa bawa SK dari sekolahnya dan juga tanda pengenal siswa penerima PIP tersebut, agar teller bank langsung memproses aktivasi rekening penerima PIP.

Baca Juga: CEK Tunjangan Guru Sudah Cair Tanggal 21 Mei 2023. Dijamin Senang karena Besaran Uangnya…

Apabila aktivasi rekening telah dinyatakan berhasil, maka siswa yang berstatus sebagai penerima PIP akan mendapatkan buku tabungan simpanan pelajar sekaligus kartu debitnya.

Kemendikbud mengingatkan para siswa melalui Instagram @sobatpip “Kalau masuk SK nominasi penerima PIP 2023, maka harus segera lakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023.

Selain itu, diinformasikan juga, apabila sudah aktivasi rekening dan saldo awal masih 0 maka, Kemendikbud meminta supaya penerima PIP 2023 bersabar menunggu pencairan dana bantuan PIP nya.

Nah, bagi siswa/siswi kelas-kelas akhir tersebut mari segerakan cek data siswa/siswi pada laman SIPINTAR di link pip.kemdikbud.go.id, supaya tahu apakah sudah dinyatakan sebagai penerima PIP 2023.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x