BERITASOLORAYA.com - Ingin menabung emas? Selain Tokopedia, aplikasi Pluang juga menyediakan fitur untuk menabung atau investasi emas, lho.
Sebelum lebih lanjut membahas mengenai cara menabung emas yang memberikan keuntungan, pertama harus mengetahui perbandingan emas digital dan emas fisik.
Emas digital biasanya memiliki harga yang lebih murah dibanding emas fisik. Emas digital juga lebih praktis dan harga jual beli bisa dipantau secara real-time dibanding emas fisik.
Hanya saja, kalau ingin dijadikan mahar, emas digital perlu dicetak terlebih dahulu. Sementara bagi emas fisik, bisa langsung dijadikan mahar.
Nah, sekarang akan dijelaskan bagaimana caranya menabung emas yang menguntungkan konsumen menggunakan aplikasi Pluang. Sebagaimana yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman pluang.com berikut:
a. Dengan menggunakan Pluang, jika sudah registrasi dengan nomor handphone, bisa langsung mengisi atau top up dana yang digunakan untuk membeli emas mulai dari 0.01 gram.
b. Pluang juga bisa digunakan untuk menjual emas dengan harga jual yang real time pada pasaran. Untuk informasi, selisih harga jual beli emas di Pluang hanya sebesar 3%.
c. Konsumen/pemilik emas dapat menjual emas digital yang dimiliki, di waktu kapan saja ia ingin menjual emas digitalnya, dan uangkan secara otomatis akan kembali ke rekening bank atau akun GoPay yang terhubung dengan Pluang.
d. Konsumen/pemilik emas, dapat menarik emas fisik yang ditabungnya di Pluang dan emas fisik yang didapatkannnya adalah emas antam murni 999,9 dengan berat mulai dari 1 s.d 100 gram.
Pluang akan menjamin harga beli emas yang dilakukan secara kompetitif, dan juga dengan harga terjangkau. Pluang juga memiliki sistem yang praktis dalam pendaftarannya, tinggal memasukkan nomor handphone serta nama yang sesuai dengan KTP-nya.
PT. PG Berjangka berstatus sebagai pengelola investasi emas pada aplikasi Pluang, yang mana sudah berlisensi serta diawasi oleh lembaga BAPPEBTI.
Pluang tidak memberlakukan biaya-biaya yang tersembunyi atau biaya yang tidak disebutkan dalam ketentuan.
Emas digital yang ditabung oleh konsumen/pemilik emas akan dijamin aman karena emasnya disimpan di Kliring Berjangka Indonesia yang dikelola BUMN.
Namun, bagi konsumen yang ingin menjual emas, wajib memerhatikan ketiga hal yang disampaikan oleh Pluang berikut ini:
1. Pemilik emas harus memahami betul kadar dan keaslian dari emas yang dimilikinya, keaslian emas harus dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat sebagai bukti keaslian dan kemurnian dari emas fisik tersebut.
Apabila, konsumen/pemilik emas tersebut tidak bisa menunjukkan sertifikat emas, maka emas yang dijualnya tidak akan mencatok harga yang tinggi.
2. Pemilik emas harus terlebih dulu melakukan survei pada harga emas di pasaran, pemilik wajib memantau harga emas secara berkala untuk tahu berapa harga jual yang terbaik yang bisa diperoleh.
Jadi, jika harga jual emas tidak sesuai ekspektasi, atau sedang di harga yang terlalu jual maupun terlalu tinggi, pemilik emas bisa menunda dulu penjuala emasnya.
3. Melakukan survei pada tempat penjualan emas, karena tidak semua tempat mau menerima emas dengan harga jual yang relatif tinggi.
Perlu dilakukan survei pada berbagai tempat penjualan emas, untuk mengetahui harga emas terbaik yang ditawarkan oleh masing-masing tempat.
Untuk penjualan di Pluang sendiri, pemilik emas bisa menjual emas yang dimilikinya, apabila ingin tahu berapa harga buyback, pemilik emas dapat memantau aplikasi Pluang.
Karenanya, bagi para pemilik emas yang ingin melakukan jual beli emas digital, Pluang bisa dijadikan sebagai salah satu tempat rujukan.***