1. Calon debitur belum pernah menerima pinjaman kecuali untuk kebutuhan rumah tangga, kredit skema, atau pinjaman berbasis digital.
2. Minimal sudah memiliki usaha selama 6 bulan atau lebih.
3. Menyiapkan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
4. Kartu Keluarga.
5. Akta Nikah (apabila sudah menikah).
6. Memiliki NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan dan RT/RW.