4. Pekerja/buruh yang ingin meningkatkan keterampilan kerja.
5. Bukan pejabat negara, anggota ASN, perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Nama yang termasuk ke dalam kriteria di atas, yang berkesempatan untuk mendapatkan BLT Rp700 ribu dari pemerintah. Dana Rp700 ribu ini berasal dari program Kartu Prakerja.
Dilansir oleh BeritaSoloraya.com dari laman resmi Kartu Prakerja, peserta yang mendaftar akan menerima dana pelatihan sebesar Rp3,5 juta per peserta. Namun, dana tersebut tidak dapat dicairkan dan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan dari program Kartu Prakerja.
Meskipun begitu, peserta tetap akan diberikan BLT sebesar Rp700 ribu apabila berhasil membeli dan menyelesaikan pelatihan. Dana tersebut terdiri dari BLT insentif Rp600 ribu dan uang survey Rp100 ribu.