CEK, 10 Kriteria Barang yang Dilarang untuk Diperdagangkan. Salah Satunya Jika Tidak Sesuai dengan Ini

- 10 Juni 2023, 14:58 WIB
Ilustrasi kriteria barang yang dilarang untuk diperdagangkan
Ilustrasi kriteria barang yang dilarang untuk diperdagangkan /Alexas_Fotos/pixabay

Kemudian kriteria barang yang dilarang untuk diperdagangkan adalah tidak sesuai dengan mutu, komposisi, proses pengolahan, gaya, tingkatan, atau penggunaan tertentu sesuai dengan label.

6. Tidak Sesuai Promosi

Selanjutnya kriteria barang yang dilarang untuk diperdagangkan adalah adanya ketidaksesuaian dengan janji yang dijelaskan di label, etiket keterangan, iklan, ataupun dalam promosi penjualan.

Baca Juga: Tips Memilih Daging Ayam yang Aman Ini Harus Diperhatikan Ketika Membeli untuk Menu Lebaran Nanti, Apa Saja?

7. Tanggal Kadaluwarsa

Kemudian kriteria barang yang dilarang untuk diperdagangkan adalah tanggal kadaluwarsa atau jangka waktu pemakaian yang tdak dicantumkan .

8. Tidak Ikut Ketentuan Produksi

Selanjutnya kriteria barang yang dilarang untuk diperdagangkan adalah tidak mematuhi ketentuan produksi secara halal, sebagai yang tercantum di label.

9. Label Kurang

Lalu kriteria barang yang dilarang untuk diperdagangkan lainnya berkaitan dengan kelengkapan label.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x