Kemudian kriteria barang yang dilarang untuk diperdagangkan adalah tidak sesuai dengan mutu, komposisi, proses pengolahan, gaya, tingkatan, atau penggunaan tertentu sesuai dengan label.
6. Tidak Sesuai Promosi
Selanjutnya kriteria barang yang dilarang untuk diperdagangkan adalah adanya ketidaksesuaian dengan janji yang dijelaskan di label, etiket keterangan, iklan, ataupun dalam promosi penjualan.
7. Tanggal Kadaluwarsa
Kemudian kriteria barang yang dilarang untuk diperdagangkan adalah tanggal kadaluwarsa atau jangka waktu pemakaian yang tdak dicantumkan .
8. Tidak Ikut Ketentuan Produksi
Selanjutnya kriteria barang yang dilarang untuk diperdagangkan adalah tidak mematuhi ketentuan produksi secara halal, sebagai yang tercantum di label.
9. Label Kurang
Lalu kriteria barang yang dilarang untuk diperdagangkan lainnya berkaitan dengan kelengkapan label.