BERITASOLORAYA.com – Kabar pencairan tunjangan sertifikasi guru yag telah dicairkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) memang merupakan berita yang menggembirakan bagi para tenaga pendidik.
Pasalnya, dengan adanya pencairan tunjangan sertifikasi tersebut, para guru dapat memenuhi biaya pendidikan anak-anaknya karena saat ini berada pada masa tahun ajaran baru.
Diketahui, pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 tersebut adalah untuk periode April hingga Mei 2023 dan yang telah mendapatkan pencairan adalah para guru di bawah naungan Kemenag.
Berikut daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan 2:
Baca Juga: PERHATIKAN, Terima Gaji 13 Tapi Termasuk dalam Ketentuan Ini, Wajib Mengembalikan Kepada Negara
• Pasuruan
• Gresik
• Lumajang