Butuh Modal Usaha? Intip KUR BRI Senilai 10 Juta Sampai 500 Juta, Berikut Persyaratannya

- 14 Juli 2023, 16:34 WIB
Butuh Modal Usaha? Intip KUR BRI Senilai 10 Juta Sampai 500 Juta, Berikut Persyaratannya
Butuh Modal Usaha? Intip KUR BRI Senilai 10 Juta Sampai 500 Juta, Berikut Persyaratannya /unsplash.com/@mufidpwt//

BERITASOLORAYA.com-Buat kamu yang punya usaha kecil menengah, ada kabar baik nih. BRI atau Bank Rakyat Indonesia saat ini mempiliki layanan KUR dengan syarat anti ribet. Layanan KUR BRI tersebut dapat membantu kamu untuk menjalankan bisnis agar ke depannya dapat berkembang.

Oleh karena itu simak artikel ini ya. Pada dasarnya, BRI memberikan syarat yang tak sulit untuk kamu yang ingin menggunakan layanan KURnya. Modal yang diberikan pun terdiri dari Rp10.000.000-500.000.000.

layanan KUR BRI dibagi menjadi 3 tipe usaha yang akan diajukan. KUR yang diberikan BRI senilai Rp10.000.000, akan difokuskan pada KUR SUper Mikro. Sedangkan 2 tipe usaha lainnya, yaitu KUR mikro dan KUR kecil, keduanya mendapat bantuan modal usaha sampai sebesar Rp500.000.000.

Baca Juga: INFO PENTING! Simak Cara Pengambilan Bansos PKH Melalui Kantor Pos, Cek Skema Pencairan BLT Disini

Agar mendapatkan bantuan modal dan pengembangan usaha, Bank BRI menentukan beberapa persyaratan kepada nasabah. Yang pertama, nasabah harus mempunyai usaha layak yang telah beroperasi minimal enam bulan.

untuk nasabah yang ingin mengajukan KUR dengan pendanaan 10-500 juta, maka mereka harus memeiliki kartu identitas atau KTP/KK. Tidak hanya itu, calon nasabah KUR juga turut menyertakan surat keterangan usaha dan mengisi sesuai gambaran usahanya serta disahkan oleh pihak RT dan RW setempat.

Sedangkan untuk calon nasabah yang masuk dalam kategori KUR Super Mikro, maka ia harus mengikuti pelatihan maupun pendampingan dari kelompok usaha tertentu serta tidak diperbolehkan menerima KUR dari Bank lainnya.

Untuk nasabah yang memilih KUR dengan modal di atas Rp50.000.000, maka ia diwajibkan memilki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Bagi pengusaha atau calon nasabah KUR kecil, maka ia juga diwajibkan memilki dokumen NPWP.

Calon nasabah juga jangan lupa mengisi formulir yang disediakan BAnk agar mendapatkan bantuan modal yang sesuai dan dibutuhkan bagi nasabah.

Baca Juga: MERAPAT! Pertek NI PPPK Guru 2022 per 12 Juli 2023. BKN Makassar Rilis Lagi. Ada Instansi yang Cetak SK

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x