CATAT! H-3 Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka, Cek di Sini Cara Dapatkan Uang Tunai Rp4,2 Juta…

- 25 Juli 2023, 09:29 WIB
Ilustrasi - Segera siapkan KTP untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 58, cek di sini tips dapatkan uang Rp4,2 juta!
Ilustrasi - Segera siapkan KTP untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 58, cek di sini tips dapatkan uang Rp4,2 juta! /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

Sementara, untuk persyaratan menjadi peserta program Kartu Prakerja Gelombang 58, yaitu meliputi:

- WNI atau Warga Negara Indonesia yang berusia paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 64 tahun.

- Penyandang disabilitas diperbolehkan untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 58.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal saat mendaftar dan atau mengikuti pelatihan.

- Sasaran program Kartu Prakerja Gelombang 58 yaitu pelaku UMKM, para pencari kerja, pekerja/buruh yang mengalami PHK, dan pekerja/buruh memerlukan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: CENDERUNG STABIL? Ini Dia Update Terlengkap Harga Emas Logam Mulia per Hari Senin, 24 Juli 2023

- Dilarang mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 58 untuk pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pimpinan/anggota DPR, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/pengawas/dewan pengawas pada BUMN/BUMD.

- Penerima program Kartu Prakerja Gelombang 58 hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah