SIMAK, Guru Sertifikasi Ingin Tunjangan Profesi Cair di September? Cek 5 Hal Ini di Info GTK dan Dapodik...

- 27 Juli 2023, 17:58 WIB
Ilustrasi 5 hal yang harus dicek di Info GTK dan Dapodik agar tunjangan profesi cair
Ilustrasi 5 hal yang harus dicek di Info GTK dan Dapodik agar tunjangan profesi cair /Pixabay / OleksandrPidvalnyi

BERITASOLORAYA.com – Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk triwulan 3 merupakan hal yang dinantikan oleh para guru sertifikasi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Bagi guru sertifikasi yang tercatat memerima tunjangan profesi wajib memperhatikan 2 informasi ini. Informasi tersebut berkaitan dengan persiapan yang harus dilakukan di bulan Agustus 2023.

Bagi guru sertifikasi penerima tunjangan profesi guru, perlu untuk memperhatikan jadwal sinkronisasi data sebagaimana yang tercantum dalam peraturan yang dikeluarkan Kemdikbud ini.

Peraturan tersebut adalah Permendikbud nomor 4 tahun 2022 yang menjelaskan petunjuk teknis pencairan tunjangan profesi guru atau TPG.

Baca Juga: SURGA PENCINTA SEJARAH! 7 Rekomendasi Museum di Kota Solo, No 6 Punya Koleksi Beragam Batik

Pemendikbud tersebut juga berisi petunjuk teknis pencairan tunjangan khusus guru dan tambahan penghasilan bagi guru ASN di daerah, baik di lingkup provinsi maupun kabupaten / kota.

Pada bagian tentang validasi dan penetapan penerima tunjangan, terdapat informasi penting tentang jadwal pencairan tunjangan profesi guru (TPG).

Berdasarkan jadwal tersebut, diketahui bahwa pencairan TPG TW 3 akan dilakukan pada bulan September. Pencairan tersebut adalah untuk sinkronisasi data yang dilakukan pada 31 Agustus.

Oleh sebab itu, para guru sertifikasi sebaiknya bersiap untuk menjalani proses tersebut di bulan Agustus 2023, agar TPG yang menjadi hak guru dapat diterima sesual jadwal.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x