BERITASOLORAYA.com - BI Checking menjadi trending topic di Twitter. Hal ini karena salah satu cuitan yang mengungkapkan bahwa tidak lolos kerja karena terkendala BI Checking Kol 5. BI Checking merupakan proses pemeriksaan riwayat cicilan dan pinjaman. Kamu bisa memeriksa skor BI Checking melalui laman idebku.ojk.go.id.
Status cicilan yang tidak lancar dan belum diselesaikan membuat seseorang mengalami penolakan dari pihak bank saat akan mengajukan pinjaman.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari sikapiuangmu.ojk.go.id, riwayat kredit atau cicilan diukur berdasarkan skala Kolektibilitas atau Kol dari 1-5.
Baca Juga: Lirik Sholawat Wahdana, Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahan
Kol 1 : Kredit lancar, kamu selalu menyelesaikan angsuran atau cicilan tepat waktu beserta bunganya hingga lunas dan tidak pernah menunggak.
Kol 2 : Kredit dalam perhatian khusus atau DPK, kamu memiliki tunggakan cicilan selama 1-2 bulan yang biasanya terjadi akibat keterlambatan membayar.
Kol 3 : Kredit tidak lancar, kamu tercacat menunggak cicilan selama 3-4 bulan, bahkan telah dilakukan pendekatan namun tetap tidak membuahkan hasil.
Kol 4 : Kredit diragukan, kredit tidak lancar dan telah jatuh tempo, namun nasabah belum juga menyelesaikan dalam kurun waktu 5-6 bulan.