4. Mengklik tombol "Lanjut".
5. Mengisi semua informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan teliti.
6. Menyelesaikan semua langkah pendaftaran untuk proses verifikasi BI Checking.
7. Mengunggah salinan identitas KTP atau Paspor sesuai dengan instruksi pada sistem.
8. Mengunggah foto diri sesuai dengan petunjuk dalam sistem.
9. Lalu, kamu akan menerima email resmi dari OJK yang berisi nomor pendaftaran.
10. Kemudian kembali ke beranda utama idebku.ojk.go.id.
11. Memilih opsi "Status Layanan".