BERITASOLORAYA.com - BI Checking yang kini menjadi SLIK OJK merupakan syarat yang penting sekali bagi setiap WNI yang ingin mengecek riwayat utang atau skor kredit.
Dengan melakukan BI Checking, maka kita bisa mengetahui apakah keuangan kita sehat atau malah banyak sekali hutang yang harus kita lunasi.
BI Checking biasa digunakan untuk proses pengajuan pembiayaan seperti KPR, kredit kendaraan bermotor sampai mengajukan pinjaman uang tunai ke bank dan mengajukan kartu kredit.
Baca Juga: Gran Turismo: Tanggal Rilis, Sinopsis, Daftar Pemain Hingga Trailernya
Dengan majunya digital di Indonesia, kini kita bisa mengecek skor kredit sendiri secara online lewat SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan.
SLIK dikelola langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang dimana layanan sebelumnya menggunakan BI Checking.
SLIK juga mempunyai layanan iDEB yang terdapat informasi soal riwayat kredit nasabah untuk perbankan dan juga lembaga keuangan lainnya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Inspirasi V BTS dalam Pembuatan Album Solo LAYOVER