BERITASOLORAYA.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kememendes PDTT membuka lowongan untuk Pendamping Lokal Desa atau PLD. Setidaknya, dibutuhkan 2.700 orang PLD yang akan bertugas di 434 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.
Nantinya, satu orang PLD akan mendampingi 1 sampai 4 desa pada kecamatan di lokasi tugas. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman rekrutmenpld.kemendesa.go.id, Jumat, 17 November 2023, berikut persyaratan dan tahapan seleksinya.
Kualifikasi untuk mendaftar sebagai Calon PLD:
1. Minimal SLTA atau sederajat.
2. Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.
3. Diutamakan berpengalaman sebagai KPMD atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa.
4. Mampu mengoperasikan komputer minimal program office seperti word, exel, dan power point serta penggunaan internet.