4. Seluruh proses rekrutmen Calon PLD Tahun 2023 tidak dipungut biaya apapun.
Baca Juga: One Piece: Oda Ungkap Asal Usul Tersembunyi Gear 5
Kemendes PDTT juga mengimbau agar seluruh pelamar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam tahapan seleksi. Terutama jika diminta menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
Setiap informasi maupun hasil tahapan seleksi Calon PLD akan diumumkan melalui website resmi Kemendes PDTT. Silahkan membaca informasi selengkapnya melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kememendes PDTT membuka lowongan untuk Pendamping Lokal Desa atau PLD. Setidaknya, dibutuhkan 2.700 orang PLD yang akan bertugas di 434 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.
Nantinya, satu orang PLD akan mendampingi 1 sampai 4 desa pada kecamatan di lokasi tugas. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman rekrutmenpld.kemendesa.go.id, Jumat, 17 November 2023, berikut persyaratan dan tahapan seleksinya.
Baca Juga: Penerbangan di Indonesia Berisiko Tinggi, Abu Vulkanik Dapat Merusak Mesin Pesawat
Kualifikasi untuk mendaftar sebagai Calon PLD:
1. Minimal SLTA atau sederajat.
2. Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.