Rincian tentang 4 Jenis Bansos yang Cair Tahun 2024 untuk Keluarga Penerima Manfaat

- 5 Januari 2024, 15:43 WIB
Rincian tentang 4 Jenis Bansos yang Cair Tahun 2024 untuk Keluarga Penerima Manfaat
Rincian tentang 4 Jenis Bansos yang Cair Tahun 2024 untuk Keluarga Penerima Manfaat /Pexels.com/@ahsanjaya/

BERITASOLORAYA.com – Penyaluran Bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu sepanjang tahun 2023 sepertinya memiliki dampak positif. Adanya bantuan sosial ini banyak masyarakat yang merasa terbantu dalam memenuhi kebutuhan.

Karena Bansos yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu ini berdampak positif, maka penyaluran bantuan sosial ini tetap dilanjutkan hingga tahun 2024. Bantuan sosial yang diberikan kepada warga yang rentan miskin ini adalah untuk meringankan beban pengeluaran mereka.

Ada berbagai macam jenis Bansos yang akan cair di tahun 2024 ini. Jenis-jenis bantuan sosial ini akan diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs resmi bungko.desa.id pada 5 Januari 2024, ada setidaknya 4 jenis Bansos yang akan cair mulai Januari 2024. Adapun rincian tentang 4 jenis bantuan sosial yang cair di tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Tahun 2023 terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat yang merasakan manfaat Bansos PKH. Bansos PKH dibagikan kepada keluarga penerima manfaat yang merasakan bantuan PKH. Bansos PKH dibagikan kepada keluarga penerima manfaat setiap 3 bulan sekali maupun 4 tahap dalam setahun.

Nominal tunai yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat dibedakan menurut golongannya masing-masing. Untuk perincian penerimaan nominal tunai dari pemberian Bansos PKH dapat dilihat di sini.

- Ibu hamil dan nifas akan menerima Rp 750.000 pertahap atau Rp 3.000.000 pertahun.

- Anak PAUD akan menerima Rp 750.000 pertahap atau Rp 3.000.000 pertahun.

- Anak SD akan menerima Rp 225.000 pertahap atau Rp 900.000 pertahun.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x