3. Surat nikah/cerai.
4. Surat keterangan usaha (dengan ketentuan usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal 6 bulan dan tidak sedang menerima pembiayaan atau kredit dari perbankan lainnya kecuali kredit konsumtif).***
3. Surat nikah/cerai.
4. Surat keterangan usaha (dengan ketentuan usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal 6 bulan dan tidak sedang menerima pembiayaan atau kredit dari perbankan lainnya kecuali kredit konsumtif).***
Editor: Anbari Ghaliya