Baca Juga: Harga Cabai dan Bahan Pokok Lainnya di Kabupaten Jember per Tanggal 18 Januari 2024 pada 5 Pasar Ini
Status Usaha:
Individu (perorangan) yang aktif melakukan usaha produktif dan memenuhi kriteria layak.
Usaha Aktif Minimal 6 Bulan:
Calon peminjam harus dapat menunjukkan bahwa usaha yang dijalankan telah aktif selama minimal 6 bulan.
Kriteria Penerima:
Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial tertentu, kecuali beberapa jenis pembiayaan tertentu seperti konsumsi untuk keperluan rumah tangga dan skema ultra mikro.
Kolektibilitas Lancar:
Peminjam harus memiliki rekam jejak pembayaran yang baik dan kolektibilitas lancar.
Baca Juga: Kalender Akademik Semester 2 TA 2023/2024 DKI Jakarta, Agenda Apa yang Terdekat? Simak Disini!
Dokumen Administrasi:
Persyaratan administrasi meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Surat Ijin Usaha, dan dokumen agunan.
Tipe Angsuran Tersedia:
1. Reguler:
Pembayaran angsuran per bulan dengan jangka waktu tertentu.
2. Periodic: