Bansos PKH 2024 Tahap 1 Ditransfer ke 3 Bank? Intip Syarat dan Jadwal Penyalurannya, Cair Mulai Januari

- 20 Januari 2024, 16:16 WIB
Ilustrasi. Jadwal Bansos PKH 4 tahap, yang siap dicairkan Januari 2024 di 3 Bank Milik Negara, serta syarat dan besaran dana Bansos PKH 2024.
Ilustrasi. Jadwal Bansos PKH 4 tahap, yang siap dicairkan Januari 2024 di 3 Bank Milik Negara, serta syarat dan besaran dana Bansos PKH 2024. /Indonesia.go.id

BERITASOLORAYA.com - Bansos PKH 2024 adalah salah satu program pemerintah untuk memberikan dukungan keuangan atau finansial kepada keluarga yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Kabarnya, bansos PKH 2024 tahap 1 akan ditransfer ke 3 bank penyalur program tersebut (Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri). Penyaluran bansos PKH ini tentunya meminta beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima.

Sebagai informasi, program bansos PKH 2024 menjadi program andalan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan masyarakat. Salah satu tujuannya adalah mendukung daya beli masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Bansos PKH 2024 menurut jadwal, akan dicairkan pada bulan Januari 2024, yang mana terhitung dalam pencairan tahap 1.

Pada tahap 1, bansos PKH 2024 dijadwalkan dicairkan pada bulan Januari-Maret. Pencairan Bansos PKH 2024 ini dilaksanakan hingga 4 tahap. Tidak heran apabila tiap kategori bisa mendapat dana lebih dari Rp1.000.000 tiap tahunnya, jumlah dari 4 kali tahapan bansos PKH yang disalurkan tiap bulannya.

Baca Juga: SIAP CAIR! Bansos PKH 2024 Tahap 1 Siap Dicairkan, Anak Sekolah Bisa Dapat Rp200 sampai 500 Ribuan Per Tahap

Lalu kapan saja jadwal penyaluran dana Bansos PKH 2024? Dilansir BeritaSOloRaya.com dari berbagai sumber, berikut adalah jadwal penyaluran Bansos PKH 2024.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Penyaluran atau pencairan dana bansos PKH 2024 dilaksanakan sepanjang tahun dengan 4 tahap sebagai berikut:

Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 1: Pencairan pada Januari hingga Maret.

Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 2: Dilaksanakan dari April hingga Juni.

Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 3: Berlangsung dari Juli hingga September.

Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 4: Oktober hingga Desember.

Lalu siapa saja yang berhak menerima bansos PKH? Berikut adalah penjelasannya

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Tidak semua orang berhak mendapatkan bansos PKH 2024. Bansos PKH 2024 berhak diperoleh penerima dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP

2. Calon penerima telah terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan

3. Calon penerima bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri

4. Calon penerima belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja

5. Nama calon penerima telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI

Selain itu, ada hal yang perlu diketahui dari bansos PKH 2024, yaitu bahwa bantuan ini memiliki nilai berbeda, disesuaikan dengan kategori penerima. Rincian dana BAksos PKH 2024 dapat dilihat sebagai berikut.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kilogram untuk 38.669 PBP di Kubu Raya Cair, Bagaimana Di Daerah Lain? Cek Penyalurannya

Besaran Dana Bansos PKH 2024

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan menerima Bansos PKH 2024 sebesar Rp750.000 per tahap pencairan. Apabila ditotal, maka bansos pkh 2024 untuk ibu hamil mencapai Rp3.000.000 dalam setahun. Hal ini sebagai bentuk dukungan untuk kesehatan dan nutrisi selama masa kehamilan dan pasca-melahirkan.

2. Kategori Anak Usia Dini/Balita
Bansos PKH 2024 dengan kategori ini adalah sebagai bentuk dukungan untuk tumbuh kembang optimal anak-anak usia dini atau balita. Tiap penerima mendapatkan bansos PKH sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.

3. Kategori Lansia
Bansos PKH 2024 juga menyasar pada lansia. Lansia akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 per tahap. Bila ditotal, maka bansos pkh 2024 menjadi Rp2.400.000 setahun.

4. Kategori Penyandang Disabilitas
Sama seperti lansia, penyandang disabilitas juga menerima bansos PKH 2024 sebesar Rp600.000 per tahap. Bila ditotal maka menjadi Rp2.400.000 setahun. Bantuan ini adalah sebagai bentuk dukungan untuk kebutuhan khusus mereka.

5. Kategori Anak Sekolah SD
Bansos PKH untuk anak-anak di tingkat sekolah dasar adalah sebesar Rp225.000 per tahap, yang berarti totalnya adalah Rp900.000 setahun

6. Kategori Anak Sekolah SMP
Bansos PKH 2024 juga diperuntukkan kepada anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP. Bansos yang diterima sebesar Rp375.000 per tahap. Bila ditotal, menjadi Rp1.500.000 per tahun

7. Kategori Anak Sekolah SMA
Bansos PKH 2024 juga menyasar kepada siswa SMA atau sekolah menengah atas, dengan total bansos yaitu Rp500.000 per tahap, dengan total mencapai Rp2.000.000 setahun.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah