Prinsip syariah Murabahah dan Ijarah adalah metode yang digunakan untuk mengelola KUR Mikro BSI dan hal ini menjadi salah satu keunggulannya.
Keunggulan lain produk KUR Mikro BSI ini adalah tidak adanya biaya provisi dan dapat dicairkan dengan proses yang cepat dan syarat yang mudah.
Berikut syarat dan ketentuan KUR Mikro BSI yang berlaku, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman salamdigital.bankbsi.co.id:
• Individu/Perorangan yang sudah menjalankan usaha secara produktif dan layak
• Usaha yang dijalankan sudah secara aktif berjalan minimal 6 bulan.
• Pelaku UMKM belum pernah mendapatkan pembiayaan modal kerja atau investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi rumah tangga, pembiayaan skema atau skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
• Pelaku UMKM yang sedang menerima pembiayaan secara bersamaan dapat mengajukan KUR ini.
Pembiayaan yang dimaksud meliputi, KPR, KKP roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi kebutuhan rumah tangga.
• Kolektibilitas kredit pengusaha UMKM dinilai lancar