Siap-Siap Dapat Cuan! Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 1 Tinggal Menunggu Waktu, Jangan Lupa Cek Jadwalnya

- 1 Februari 2024, 06:26 WIB
Siap-Siap Dapat Cuan! Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 1 Tinggal Menunggu Waktu, Jangan Lupa Cek Jadwalnya
Siap-Siap Dapat Cuan! Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 1 Tinggal Menunggu Waktu, Jangan Lupa Cek Jadwalnya /Indonesia.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Pada Januari 2024, pemerintah telah menggelontorkan 3 bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat kurang mampu.

Bansos tersebut adalah beras 10 kilogram, Program Indonesia Pintar (PIP), dan yang terbaru adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.

Sementara, untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pencairannya masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Namun, para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM jangan khawatir. Dalam waktu dekat PKH 2024 bakal disalurkan secara tunai maupun ke rekening KPM.

Baca Juga: Nunuk Suryani Pastikan Lulusan PPG Prajabatan Disiapkan Gantikan Guru Pensiun, PPPK 2024 Bagaimana ?

Dihimpun BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, Rabu 31 Januari 2024, penyaluran bansos PKH diperkirakan akan memasuki jadwal pencairan.

Setelah dilakukan pengecekan pada SIKS-NG ternyata sudah ada status terbaru yakni sudah terbit SP2D yang artinya bansos PKH tahap 1 akan segera disalurkan kepada KPM.

Penyaluran bantuan PKH tersebut dilakukan melalui tranfer bank dan secara tunai melalui PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur bansos.

Seperti diketahui, pembagian bansos ini telah ditetapkan oleh pemerintah dimana penyaluran periode tahap I pada Januari hingga Maret 2024.

Namun, perlu diingat bahwa nominal untuk bantuan PKH ini berbeda-beda sesuai masing-masing komponennya.

Selain itu, ada perbedaan nominal pencairannya dilihat dari skema penyalurannya.

Besaran Nominal Bantuan PKH melalui Kantor Pos:

- Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bantuan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun

- Anak balita akan mendapatkan bantuan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun

- Anak usia SD sederajat akan mendapatkan bantuan Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun

- Anak usia SMP sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun

- Anak usia SMA sederajat akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta juta per tahun

- Penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

- Orang lanjut usia akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Meski SP2D telah terbit, KPM tidak perlu terburu-buru mengecek rekening atau datang ke Kantor Pos, sebab pencairannya paling lambat lima hari setelah adanya SP2D.

Di sisi lain, mengacu pada pencairan tahun sebelumnya, berikut jadwal pencairan bansos PKH:

Baca Juga: FIX, Inilah Informasi dari PT Taspen Tentang Pemberian Gaji Pensiunan PNS, Simak Selengkapnya...

- Tahap Pertama cair pada bulan Januari - Maret
- Tahap Kedua pencairannya pada bulan April - Juni

- Tahap Ketiga cair pada bulan Juli - September
- Tahap Keempat cair pada bulan Oktober - Desember

Bagi KPM yang tahun lalu mendapatkan bantuan, bisa mengecek pencairannya secara online di laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Ini langkahnya:

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan daerah asal penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta kelurahan/desa

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai data di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Masukkan 4 huruf kode sesuai yang tertera di kotak kode

- Klik Cari Data

- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan dalam data

- Selanjutnya akan muncul penjelasan apakah masih terdata sebagai penerima manfaat atau tidak

Selain melalui cek bansos, penerima manfaat juga bisa mengecek pencairannya melalui laman Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di https://siks.kemensos.go.id/login.

Itulah ulasan pencairan bansos PKH 2024 yang direncanakan dalam waktu dekat. KPM diimbau bersabar dalam menunggu penyalurannya.***

 

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah