BERITASOLORAYA.com – Pengusaha UMKM yang sedang merintis usaha bisa mengajukan KUR BSI untuk mendapatkan modal usaha. Simak tabel angsurannya untuk plafon maksimal Rp10 juta.
KUR BSI merupakan fasilitas bantuan modal usaha yang diberikan pemerintah dengan bekerjasama dengan bank nasional untuk meningkatkan kemajuan usaha pelaku bisnis UMKM.
KUR atau Kredit Usaha Rakyat yang dikelola BSI (Bank Syariah Indonesia) memberikan bantuan pembiayaan tanpa memerlukan jaminan.
Pengelolaan KUR BSI juga tidak mengenakan bunga dan tanpa unsur riba karena memakai akad Ijarah dan Murabahah sesuai prinsip syariah.
Baca Juga: DINAMIKA Harga Bahan Pokok di Jawa Timur Per 1 Februari 2024
Persyaratan dan Tabel Angsuran KUR BSI
Pada dasarnya BSI memiliki 3 Jenis Kredit Usaha Rakyat, yaitu:
1. KUR Kecil dengan pinjaman yang dapat diajukan di atas Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta
2. KUR Mikro dengan pinjaman yang dapat diajukan di atas Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta