TERBIT SURAT RESMI, Kemenkeu Layangkan Surat Resmi Tentang Pembayaran Gaji Pensiunan PNS, Simak Selengkapnya..

- 3 Februari 2024, 20:22 WIB
TERBIT SURAT RESMI, Kemenkeu Layangkan Surat Resmi Tentang Pembayaran Gaji Pensiunan PNS, Simak Selengkapnya...
TERBIT SURAT RESMI, Kemenkeu Layangkan Surat Resmi Tentang Pembayaran Gaji Pensiunan PNS, Simak Selengkapnya... /Eric Prouzet on Unsplash

Surat resmi ini memberikan kabar gembira karena menetapkan jadwal pencairan pada tanggal 1 Februari 2024, memastikan pensiunan menerima manfaat sesegera mungkin.

Baca Juga: CAIR BULAN INI, Kemenkeu Pastikan Kenaikan Gaji PNS, PPPK dan Pensiunan Akan Diterima Tanggal Ini...

Dalam suratnya, Kementerian Keuangan menekankan bahwa pembayaran gaji pokok baru dan rapelan pensiunan PNS akan dimulai pada tanggal 1 Februari 2024. PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) akan menjadi kanal pembayaran, memastikan distribusi dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan langkah ini, diharapkan para pensiunan PNS dapat merasakan kepastian dan kemudahan yang telah lama mereka nantikan.

Jadwal pencairan yang sudah ditetapkan juga diharapkan memberikan kelegaan dan kebahagiaan bagi para penerima manfaat.

Pantau terus perkembangan berita ini untuk mendapatkan informasi terkini mengenai pembayaran gaji pokok baru dan rapelan yang telah dinanti-nantikan oleh banyak pihak.

***

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah